Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa akan merombak skema pembayaran Tukin PNS (Instagram:@menkeuri)
Harian Babel.com, Jakarta | Wacana terkait skema pembayaran Tukin untuk PNS akan dirombak total oleh Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.
Adapun alasan perombakan skema pembayaran Tukin PNS oleh Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa sederhana.
Alasan itu adalah kenaikan gaji pokok tidak akan terasa adil kalau sistem reward-punishment masih timpang antar-instansi.
Dalam rakor bersama BKN dan KemenPAN-RB, Purbaya meminta formula Tukin di seluruh Kementerian atau Lembaga disederhanakan dan diseragamkan.
Dari wacana perombakan skema pembayaran Tukin PNS itu, ke depan fokus pada dampak kinerja, bukan sekadar hadir, absen, atau rutinitas administratif.
Purbaya menyoroti gap Tukin yang ekstrem. Di mana banyak PNS punya beban kerja besar tapi bekerja di instansi dengan pagu Tukin rendah.
Selanjutnya, wacana terkait perombakan skema pembayaran atau reformasi tukin ini ditujukan buat menghapus ketimpangan itu.
Sementara itu, Menteri PAN-RB Rini Widyantini menegaskan target tahun 2026, Tukin akan lebih ditentukan oleh capaian individu, bukan lokasi ataupun “privilege” instansi.
Merit system bakal ditegakkan lebih murni yang dampaknya jelas terkait kultur kinerja ASN bakal berubah.
Termasuk motivasi, mobilitas antar-instansi, hingga distribusi talenta ikut terdorong.
Tukin nanti dihitung pakai indikator ketat dan terpusat, kinerja nyata akhirnya jadi penentu utama.
Dengan demikian, adanya wacana Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa terkait tukin PNS ini auto naik gaji atau lebih ke saringan kerja?

