Gantikan Arief Hidayat, Politisi Golkar Anggota DPR RI Terpilih Jadi Hakim MK

Harian babel.com, Jakarta | Peneliti Pemilu dan Demokrasi Indonesia , Titi Anggraini, menyoroti keputusan DPR RI yang memilih Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Titi menyatakan keheranannya, mengingat Adies Kadir sempat menjadi sorotan publik akibat kontroversi unjuk rasa besar pada Agustus 2025 lalu.
Menurut Titi, kondisi ini membuat perannya sebagai dosen hukum tata negara terasa sia-sia juka praktik kenegaraan jauh dari etika, kritiknya disampaikan melalui X pada selasa (27/1/2026) dan telah mendapatkan izin untuk dikutip oleh harianbabel.com.
Titi menilai, terpilihnya Adies Kadir untuk menggantikan Arief Hidayat mencerminkan rendahnya perhatian DPR RI terhadap publik dan akuntabilitas politik.
Proses pemilihannya, menurut Titi, berlangsung tertutup dan minim partisipasi masyarakat.
“Apa arti publik dan akuntabilitas politik buat anggota DPR, seseorang yang sudah diputuskan di Paripurna sebagai Hakim MK pengganti Arief Hidayat (Via proses yang juga tidak terbuka dan partisipatoris),” tulis Titi.
Lebih lanjut, Titi menekankan bahwa proses pengangkatan Adie Kadir berlangsung sangat cepat.
Adies Kadir, yang sebelumnya memicu aksi massa pada Agustus 2025, akhirnya lolos dari sidang kode etik Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Titi juga mempertanyakan penghilangan nama Inosentius Samsul sebagai kandidat pengganti Arief Hidayat.
Dosen Hukum Tata Negara itu mengingatkan bahwa posisi Hakim MK adalah urusan negara yang tidak bisa diperlakukan main-main.
“Mengapa Inosentius Samsul diganti dan mengapa harus Adies Kadir yang jadi Hakim MK, ini urusan negara, urusan Republik,” ujarnya.
Titi mengaskan, keputusan ini bertentangan dengan prinsip negara hukum dan nilai-nilai Good Governance yang dianut Indonesia.

